Situs Asing Tawarkan Pulau di Indonesia, Wamendagri: Akan Kami Pelajari

pulau di Indonesia

ASTARANEWS.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih jauh soal adanya informasi situs online yang menjual lima pulau di Indonesia. Isu ini menjadi perhatian setelah muncul di berbagai platform media sosial.

“Ya, itu sudah ada informasi itu. Tetapi, masih kami dalami dulu ya,” kata Bima, di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025). Bima enggan berkomentar jauh soal viralnya penjualan pulau itu. Ia menekankan bahwa semua hal harus merujuk pada aturan yang berlaku. Oleh karena itu, dia berjanji pihaknya akan mempelajari masalah ini secara mendalam.

“Ya, semuanya kan harus sesuai aturan. Namun intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” ujar Bima.

Diketahui, situs Private Islands Online sempat viral karena menampilkan lima pulau di Indonesia dengan status dijual atau “for sale“. Lima pulau itu adalah: Sepasang Pulau di Kepulauan Anambas Riau, Properti Pulau Sumba dan Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba, Pulau Seliu, serta Pulau Panjang, yang berdekatan dengan Resor Amanwana di Pulau Moyo.

Di situs yang sama, terdapat juga daftar tiga pulau yang disewakan. Ketiga pulau itu yakni: Pulau Macan, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta; Pulau Joyo, Kepulauan Riau; dan Pulau Pangkil yang jaraknya 95 km dari Singapura. Adapun harga pulau yang dijual di situs itu bervariasi. Sebagai contoh, Private Islands Online menjual Pulau Seliu dengan harga Rp2.173.025.435. Selain itu, ada juga harga pulau yang hanya tertulis “Upon Request” atau berdasarkan permintaan.